xRxMD7PS3NtTSVmco65VMRdxlfCE6kZjEW7YE8i1

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH Bagian 1

Pada postingan ini, pembaca akan mempelajari mengenai sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah atau desa, standar pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan akuntansi pemerintah serta kode akun. Pelaksanaan akuntansi desa yang baik tentu saja berdasarkan prinsip akuntansi desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Guna memahami proses akuntansi pemerintah daerah atau desa, simaklah materi yang akan dijelaskan pada pembelajaran dengan seksama.

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH

foto


A. Sistem Akuntansi Keuangan dan Struktur Akuntansi Keuangan Desa/Kelurahan
Menurut paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

Pelaksanaan keuangan desa dilakukan oleh kepala desa. PTTKD, yaitu unsur perangkat desa yang membantu kepala desa untuk melakukan pengelolaan keuangan desa. Adapun pelaksanaan akuntansi keuangan desa, yaitu bagian akuntansi desa yang telah direkrut oleh pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi.

1. Pengertian akuntansi desa
Akuntansi desa adalah proses pencatatan dan penyusunan laporan keuangan dan dinyatakan dalam nilai uang.

2. Dasar hukum akuntansi desa
a. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
b. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
c. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

3. Sistem akuntansi desa 
Sistem akuntansi desa merupakan sistem yang digunakan untuk proses akuntansi di pemerintah desa. Berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 mengenai pedoman pengelolaan keuangan desa, sistem akuntnasi desa yang digunakan oleh pemerintah desa, meliputi basis akuntansi, sistem pembukuan, dan penyusunan laporan keuangan.
a. Basis akuntansi
Pada akuntansi desa, basis akuntansi yang digunakan, yaitu basis kas.
b. Sistem pembukuan
Pada akuntansi desa, sistem pembukuan yang digunakan desa adalah sistme single entry atau pencatatan tunggal. Adapun sarana pencatatan utamanya, yaitu buku kas umum yang berfungsi untuk melakukan pencatatan semua jenis transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.
c. Penyusunan laporan keuangan
Pada akuntansi desa, laporan keuangan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban kepala desa kepada bupati atau walikota adalah laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaa APBDesa.

Siklus pengelolaan keuangan desa
1. Perencanaan
Perencanaan pengelolaaan keuangan desa merupakan perencanaan penerimaaan dan pengeluaran pemerintah desa pada tahun anggaran berkenaan yang dianggarkan dalam APBDesa.
2. Pelasanaan
Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa merupakan penerimaan dan pengeluaran desa yang dilaksanakan melalui rekening kas desa pada bank yang ditunjuk Bupati/Walikota.
3. Penatausahaan
Penataausahaan dilakukana dengan mencatat setiap penerimaaan pengeluaran dalam Buku Kas Umum (BKU) yagn ditutup setiap akhir bulan.
4. Pelaporan
Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksana APBDesa semester pertama kepada Bupati/Walikota melalui Camat, yang terdiri atas laporan pelaksanaan APBDesa dan laporan realisasi kegiatan.
5. Pertanggungjawaban
Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Peraturan Desa disertai dengan pelaporan keuangan, laporan realisasi dan daftra program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk desa.

B. Standar Pengakuan, Pengukuran, dan Pengungkapan Disclosure Akuntansi Pemerintah Daerah
1. Standar pengakuan akuntansi pemerintah daerah
Tujuan utama akuntansi, yaitu menyajiakan informasi ekonomi suatu instansi. Adanya informasi ekonomi tersebut dapat bermanfaat bagi pihak-pihak dalam instansi maupun pihak di luar instansi. Pengakuan akuntansi adalah suatu bentuk standar atau penetapan terpenuhi kriteria pencatatan suatu transaksi dalam catatan akuntansi.

2. Pencatatan dan pengukuran akuntansi pemerintah daerah
Pencatatan adalah kegiatan untuk mengadakan pencatatan atas transaksi keuangan perusahaan atau lembaga yang terjadi ke dalam dokumen (bukti transaksi seperti nota, kuitansi, dan cek) ke dalam buku harian (jurnal) yang tersedia pada instansi, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan cermat dan kronologis.

Berikut kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam tahap pencatatan dan penggolongan (pengukuran) akuntansi.
a. Adanya penyusunan atau pembuatan bukti-bukti pembukuan atau bukti transaksi, baik transaksi internal maupun transaksi eksternal. Bukti transaksi internal ialah bukti pencatatan transaksi suatu perusahaan atau lembaga pemerintah. Contoh bukti transaksi internal umumnya berupa memo dari pimpinan ataupun orang yang ditunjuk. Adapun bukti transaksi eksternal ialah bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan atau lembaga pemerinah. Contoh bukti eksternal adalah faktur, kuitansi, nota debet, nota kredit, cek, bilyet giro, rekening koran, bukti setoran bank, bukti memorandum, serta bukti kas masuk dan keluar.
b. Adanya pencatatan ke dalam jurnal, baik jurnal umum maupun jurnal khusus. Jurnal umum adalah sebuah jurnal yang digunakan untuk pencatatan segala jenis transaksi keuangan dalam suatu perusahaan atau lembaga pemerintah pada periode tertentu. Adapun jurnal khusus merupakan jurnal yang dikelompokkan secara khusus sesuai dengan jenis transaksinya. Transaksi khusus yang dimaksud adalah transaksi yang sering terjadi dalam setiap bulannya dan selalu berulang-ulang. Ada empat jenis pengelompokkan jurnal khusus, yaitu jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan, dan jurnal pengeluaran kas.
c. Adanya posting atau pencatatan ke buku besar
Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pencatatan aset sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesara nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut dan liabilitas dicatat sebesar nilai nominal.

3. Pengungkapan akuntansi pemerintah daerah
Pada sistem akuntansi pemerintah daerah, pengungkapan informasi diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerinahan (PSAP) yang belum disajikan dalam lembaran laporan keuangan. Pengungkapan ini berupa pengungkapan informasi untuk pos-pos aset dan lliabilitas yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja serta rekonsiliasi dengan penerapan basis kas.

C. Kode Akun dan Pencatatan Elemen Akuntansi Pemerintah Daerah/Desa
Catatan akuntansi memerlukan suatu alat pencatatan yang merupakan bagian dari suatu sistem akuntansi. Tujuannya untuk menciptakan suatu sistem akuntansi yang dapat dicatat secara tepat dan lengkap yang disebut akun atau sering disebut rekening.

1. Kode akun
Kode akun merupakan kerangka yang menggunakan angka, huruf, atau kombinasi keduanya untuk memberikan tanda atau kode pada akun-akun yang sudah dirancang sebelumnya. 

a. Pengertian kode akun
Akun adalah suatu daftar atau istilah yang digunakan untuk melalukan pencatatan dan penggolongan setiap transaksi yang terjadi pada perusahaan atau lembaga pemerintah.

b. Kegunaan kode akun
1. Untuk melakukan pencatatan data yang akan menjadi dasar penyusunan kegiatan akuntansi lembaga pemerintah hingga pada tahap penyusunan laporan keuangan
2. Untuk mengetahui gambaran keuangan yang terjadi dalam lembaga/instansi pemerintah secara ringkas
3. Memudahkan identifikasi akun-akun pada buku besar
4. Mengurangi pekerjaan yang berkaitan dengan teknik menulis
5. Memudahkan dalam proses pencatatan, pengambilan data, pengelompokkan, dan penyimpanan akuntansi dalam lembaga/instansi pemerintah

c. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian kode akun
1. Kode pada akun harus dibuat secara sederhana dan tidak rumit sehingga muda untuk mengingatnya
2. Penggunaan kode akun harus konsisten
3. Apabila akan menambah jenis akun baru, jangan mengubah kode akun yang sudah ada

d. Macam-macam kode akun
1. Kode numerial
Kode numerial adalah suatu cara dalam pemberian kode akun dengan menggunakan nomor (0-9).
a. Kode nomor berurutan
Pada kode nomor berurutan ini merupakan cara akun yang diberi nomor secara berurutan. Dalam hal ini, nomor yang diinginkan dapat dimulai dari 1 atau 100 atau sesuai keinginan.
Contoh :
tabel
b. Kode kelompok
Dengan kode kelompok ini, akun yang ada akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok dibagi menjadi beberapa golongan dan seterusnya yang diberi nomor kode tersendiri. Kode akun bisa terdiri atas 2,3 atau 4 angka yang masing-masing mempunyai arti tersendiri. Misalnya suatu akun kas diberi kode 111 (1 pertama: kelompok akun aset; 1 kedua menunjukkan golongan akun aset lancar; dan 1 ketiga menunjukkan jenis akun kas) 
Contoh:
tabel
c. Kode blog 
Dalam penggunaan kode blok ini, akun yang ada dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, dimana tiap kelompok dibagi menjadi beberapa golongan dan tiap golongan dibagi menjadi beberapa jenis. 
Contoh:
tabel

2. Kode desimal
Pada penerapan kode desimal ini, akun diklasifikasikan menjadi kelompok atau rubrik, tiap rubrik dibagi menjadi golongan, dan tiap golongan dibagi menjadi jenis akun. Golongan dan jenis akun setiap rubrik diberi nomor kode mulai 0 sampai 9. 

a. Akun dibagi menjadi beberapa rubrik
Contoh:
Rubrik 0: Akun aset lancar
Rubrik 1: Akun aset tetap
Rubrik 2: Akun utang lancar
Rubrik 3: Akun utang jangka panjang
Rubrik 4: Akun ekuitas
Rubrik 5: Akun pendapatan
Rubrik 6: Rubrik beban

b. Rubrik dibagi menjadi beberapa golongan
Contoh: 
Rubrik 2 yaitu akun utang lancar
Golongan 20 yaitu utang usaha
Golongan 21 yaitu utang wesel

c. Gologan dibagi menjadi beberapa jenis, misalnya sebagai berikut
Contoh:
Golongan 20 yaitu utang usaha
Jenis 201 yaitu beban gaji/utang gaji
Jenis 202 yaitu beban sewa/utang sewa

3. Kode mnemonik
Kode mnemonik ialah pemberian kode yang dilakukan dengan menggunakan huruf
Contoh:
tabel

4. Kode kombinasi huruf dan angka 
Kode kombinasi huruf dan angka ialah pemberian kode yang dilakukan dengan mengombinasikan huruf dan angka untuk membentuk kode yang diinginkan 
Contoh:
tabel

Tugas 4.3
Kerjakan tugas berikut secara mandiri!
Buatlah nomor akun elemen akuntansi desa berikut ini. Tulislah di buku tugas anda!
Pendapatan desa
Pendapatan asli desa
Hasil usaha
Hasil laba usaha BUMDesa
Swadaya, partisipasi, dan gotong royong
Lain-lain pendapatan asli desa yang sah
Pendapatan transfer
Dana desa
Bagian dari hasil pajak retribusi pajak daerah kabupaten atau kota
Alokasi dana desa
Bantuan keuangan
Bantuan provinsi
Bantuan kabupaten/kota
Pendapatan lain-lain
Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat
Lain-lain pendapatan desa yang sah
Jawaban
tabel

Demikianlah penjelasan mengenai materi SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH. Admin akan melanjutkan penjelasannya pada postingan selanjutnya. Terima kasih telah membaca postingan admin.
Sumber: Praktikum akuntansi lembaga/instansi pemerintah kelas xi SMK/MAK, penerbit Bumi Aksara   



Post a Comment

Terimakasih sudah membaca artikel kami, silahkan tinggalkan komentar jika ada keluhan mengenai link yang mati atau artikel rusak silahkan laporkan kepada kami ya !!!!