xRxMD7PS3NtTSVmco65VMRdxlfCE6kZjEW7YE8i1

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH Bagian 2

Pada postingan ini, pembaca akan melanjutkan mempelajari mengenai sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah. Pelaksanaan akuntansi desa yang baik tentu saja berdasarkan prinsip akuntansi desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Guna memahami proses akuntansi pemerintah daerah atau desa, simaklah materi yang akan dijelaskan pada pembelajaran dengan seksama. 

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH 

e. Kode akun akuntansi desa 
Penggunaan kode rekening ini sifatnya agar lebih memudahkan dalam mengidentifikasi komponen-komponen laporan akuntansi desa. 
Berikut beberapa macam kode rekening berdasarkan akun pokoknya 
1. Kode rekening pendapatan desa 
a. Pendapatan Asli Desa (PA Desa) 
1. Hasil usaha 
2. Hasil aset 
3. Swadaya, partisipasi, dan gotong royong 
4. Lain-lain Pendapatan Asli Desa (PAD) 
b. Pendapatan transfer 
1. Dana desa 
2. Bagian dari hasil pajak daerah kabupaten atau kota dan retribusi daerah 
3. Alokasi dana desa 
4. Bantuan keuntungan dari Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) provinsi 
5. Bantuan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten kota 
c. Pendapatanlain-lain 
1. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak meningkat 
2. Lain-lain pendapatan desa yang sah 
Perhatikan urutan level kode rekening pendapatan desa berikut! 
tabel



Level 1: kode akun=1=pendapatan: pendapatan 
Level 2: kode kelompok pendapatan : pendapatan asli desa 
Level 3: kode jenis pendapatan: hasil usaha 
Level 4: objek pendapatan (diatur dalam perkada): tambatan perahu – (tambahan perkada) 
Kode rekening pendapatan hingga ke level objek pendapatan dapat dicontohkan sebagai berikut Tabel: pemberian kode rekening pendapatan desa
tabel

2. Kode rekening akun belanja
Belanja desa diklasifikasikan menurut kelompok, kegiatan, dan jenis sebagaimana diatur dala Pasal 8 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Pengelompokkan Belanja Desa, yaitu sebagai berikut
a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
b. Pelaksanaan Pembangunan Desa
c. Pembinaan kemasyarakatan Desa
d. Pemberdayaan Masyarakat Desa
e. Belanja Tak Terduga
Kelompok belanja yang tterdiri atas bidang dan kegiatan tersebut lebih lenjut dibagi dalam jenis belanja yang terdiri atas:
a. Belanja pegawai
b. Belanja barang dan jasa
c. Belanja modal
Perhatikan gambaran kode rekening belanja desa berikut

tabel



Level 1: kode akun=2= belanja: belanja
Level 2: kode kelompok belanja
Bidang ... : bidang penyelenggaraan pemerintah
Kegiatan ....: kegiatan operasional perkantoran
Level 3: kode jenis belanja: belanja barang dan jasa
Level 4: kode objek belanja (diatur dalam perkada): belanja ATC ...(tambahan perkada)
Berikut merupakan contoh kode rekening akun belanja

tabel

3. Kode rekening akun pembiayaan

Dalam Pasal 8 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 mengatur Pembiayaan Desa yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis. Pengelompookkan pembiayaan desa, yaitu sebagai berikut
a. Penerimaan pembiayaan
b. Pengeluaran pembiayaan
Beberapa pengelompokkan penerimaan pembiayaan, yaitu sebagai berikut
a. Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya
b. Pencairan Dana Cadangan
c. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan
Berikut pengelompokkan pengeluaran pembiayaan
a. Pembentukan dana cadangan
b. Penyertaan modal desa
Perhatikan gambaran kode rekening pembiayaan desa berikut!

tabel



Level 1: kode akun= 3= pembiayaan: pembiayaan
Level 2: kode kelompok pembiayaan penerimaan pembiayaan
Level 3: kode jenis pembiayaan: pencairan dana cadangan
Level 4: kode objek pembiayaan (diatur dalam perkada): dana cadangan pasar desa (tambahan perkada)
tabel

2.Pencatatan elemen akuntansi desa
a. Pencatatan pendapatan desa

Elemen pendapatan desa adalah semua bentuk penerimaan uang melalui rekening desa dan merupakan hak desa dalam satu tahun angaaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Dalam akuntansi desa. Pendapatan dana baru diakui pada saat kas diterima dan didukung dengan bukti transaksi yang lengkap dan diakui keabsahannya. Pendapatan desa disajikan menurut klasifikasi kelompok dan jenis pendapatan, yaitu pendapatan asli daerah, transfer, pendapatan lain-lain, dan lain-lain pendapatan desa yang sah. Pendapatan asli desa dapat berupa hasil usaha, hasil aset swadaya, partisipasi, dan gotong royong, serta lain-lain pendapatan asli desa.
Berikut ini merupakan contoh bentuk pencatatan elemen pendapatan desa.
tabel
c. Pembiayaan desa
Pembiayaan desa adalah bentuk pembiayaan yang meliputi semua bentuk penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran pada saat ini maupun tahun angggaran berikutnya. Pembiayaan diakui pada saat kas diterima atau dikeluarkan dan didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
Berikut merupakaan contoh pencatatan elemen pembiayaan
tabel

Demikianlah penjelasan mengenai materi Sistem akuntansi keuangan daerah yang admin tulis akhirnya selesai. Di postingan selanjutnya admin akan menulis tentang materi yang berbeda. 
Sumber: Praktikum akuntansi lembaga/instansi pemerintah kelas xi SMK/MAK, penerbit Bumi Aksara






Post a Comment

Terimakasih sudah membaca artikel kami, silahkan tinggalkan komentar jika ada keluhan mengenai link yang mati atau artikel rusak silahkan laporkan kepada kami ya !!!!