xRxMD7PS3NtTSVmco65VMRdxlfCE6kZjEW7YE8i1

PENCATATAN ELEMEN DASAR AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH Bagian 3

Admin akan melanjutkan lagi postingan mengenai pencatatan elemen dasar akuntansi pemerintah daerah yang admin posting kemarin. Karena isi materi yang begitu banyak jadi admin bagi menjadi tiga bagian postingan.

PENCATATAN ELEMEN DASAR AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH

1. Prosedur pemindahan (posting)
a. Langkah 1 
Pindahkan tanggal ayat jurnal di buku jurnal ke dalam tanggal akun di buku besar sesuai dengan akun masing-masing 
b. Langkah 2 
Pindahkan jurnal debet dan kredit masing-masing ayat jurnal ke masing-masing akun sesuai dengan debet dan kreditnya. 
c. Langkah 3 
Pindahkan halaman buku jurnal (di pojok kanan atas) ke kolom referensi pada setiap akun buku besar. 
d. Langkah 4 
Masukkan nomor masing-masing akun di buku besar (pojok kanan atas) ke kolom referensi di buku jurnal ll 

Contoh: 
Diketahuui saldo awal kendaraan dinas Rp.125.000.000. Adapun pada tanggal September membeli mobil dinas Rp.250.000.000 maka jurnal dan posting buku besarnya sebagai berikut. 

SKPD                             : SKPD R 
Nama Rekening              : kendaraan dinas 
Kode Rekening                  : 1.3.02.04.01 
Pagu APBD                    : Rp.250.000.000 
Pagu Perubahan APBD : Rp.375.000.000

neraca saldo

F. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 
Akuntansi pemerintah daerah sebagai sebuah proses tentu menghasilkan output. Output atau produk akuntansi tersebut tersebut adalah laporan keuangan. Laporan keuangan meupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepengurusan sumber daya ekonomi yang dimilki oleh suatu perusahaan atau lembaga pemerintah. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan merupakan laporan terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. 

Dalam akuntansi pemerintahan, ada beberapa prinsip yang digunakan dalam pelaporan keuangan pemerintah, yaitu 
1. Basis akuntansi 
Basis akuntansi yang digunakan daam laporan keuangan pemerintah adalah berbasis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam laporan realisasi anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, liabilitas,dan ekuitas dalam neraca. 
2. Nilai historis (historical cost) 
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan untuk memperoleh aset tersebut pada perolehan liabilitas dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam masa pemerintahan yang akan datang. 
3. Realisasi (Realizaton) 
Bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia yang telah diotorisasi melalui anggaran pemerintah suatu periode akuntansi akan digunakan untuk membayar utang dan belanja dalam periode tersebut. 
4. Substansi (Substance) 
Informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya. 
5. Perioditas (Periodicity) 
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas perlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehinggan kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilkinya dapat ditentukan. 
6. Konsistensi (Consistency) 
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode oleh suatu entitas pelaporan (prinsip konsistensi internal). 
7. Pengungkapan lengkap (Full disclosure) 
Laporan keuangan menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. 
8. Laporan wajar (Fair presentation) 
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. 

Dalam akuntansi pemerintahan daerah, tedapat beberapa macam laporan keuangan, yaitu 
1. Laporan Realisasi Anggaran 
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang menggambarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selam satu periode akuntansi. 
Laporan Realisasi Anggaran berisi beberapa unsur, yaitu. 
a. Pendapatan 
Pendapatan merupakan semua bentuk penerimaan kas daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. 
b. Belanja 
Belanja merupakan semua bentuk pengeluaran dari rekening kas daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. 
c. Transfer 
Transfer merupakan semua bentuk penerimaan atau pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/atau kepada pelapor lainnya, termasuk diantaranya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Perimbangan. 
d. Suplus atau Defisit 
Suplus atau defisit merupakan selisih lebih atau kurang antara pendapatan dengan belanja dalam satu periode pelaporan keuangan pemerintah daerah. 
e. Pembiayaan 
Pembiayaan merupakan semua bentuk penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau suatu pengeluaran yang aakn diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, dalam penganggaran pemerintah. 
f. Sisa lebih atau kurang Pembiayaan anggaran 
Sisa Lebih atau Kurang Pembiaayaan anggaran (SiLPa/SiKa) merupakan selisih lebih atau kurang realisasi penerimaan dengan realisasi pengeluaran anggaran pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan.


2. Neraca
Neraca merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah yang berisi aset, liabilitas, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.

3. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas (LRA) merupakan laporan yang menggambarkan atau menyajikan mengenai sumber, penggunaaan, perubahan kas, setara kas selama satu periode akuntansi serta saldo dan setara kas pada tanggal pelaporan.

4. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan bagian dari laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai penjelasan pos-pos laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai. 

Sistem sentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan oleh PPKD, sehingga SKPD tidak melakukan siklus akuntansi secara normal, dan tidak memerlukan konsolidasi pusat cabang pada akhir siklus akuntansi.
Sistem desentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan terpisah dengan akuntansi PPKD, namun untuk menjaga sikronisasi serta hubungan pusat-cabang, maka dibuatlah akun pusat dengan akun cabang atau disebut rekening koran.
Ada beberapa jenis aktiva lancar, yaitu:
1. Uang kas
2. Surat berharga
3. Piutang dagang
4. Piutang pendapatan
5. Beban dibayar di muka
6. Perlengkapan
7. Persedaiaan barang dagang
8. Wesel tagih
9. Piutang penghasilan
10. Sewa dibayar di muka

Tugas 2.6
Perhatiakan laporan realisasi pendapatan berikut ini!
laporan

Berdasarkan laporan realisasi pendapatan tersebut, analisislah perbandingan realisasi anggaran pada tahun 2018 dengan tahun 2017! 
Jawab 
Jumlah yang disajikan di realisasi pendapatan per 31 Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar 41% dibandingkan dengan jumlah per 31 Desember 2017 

Demikianlah penjelasan mengenai materi PENCATATAN ELEMEN DASAR AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH yang admin tulis akhirnya selesai. Di postingan selanjutnya admin akan menulis tentang materi yang berbeda. 
Sumber: Praktikum akuntansi lembaga/instansi pemerintah kelas xi SMK/MAK, penerbit Bumi Aksara

Post a Comment

Terimakasih sudah membaca artikel kami, silahkan tinggalkan komentar jika ada keluhan mengenai link yang mati atau artikel rusak silahkan laporkan kepada kami ya !!!!