Dokumen yang
perlu disiapkan bagi pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan
KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa
dokumen pendukung lainnya yang dapat dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa
pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan
mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Menurut Kepala BKN,
Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian
UPT BKN Balikpapan, pada tanggal hari Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan "pada tahun ini
Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah
hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka
formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan". ujar nya Kepala BKN
Selanjutnya
perlu admin sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, bagi masyarakat
diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran
yang akan buka pada portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat
mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ)
yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
maka ikuti panduan dan langkah-langkahnya tidak ingin terjadi kesalahannya ;
- Buka Portal SSCASN beralamat https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
- Cek resume, cetak kartu pendaftaran
BKN menyediakan
kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media
pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang
dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas
helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai pada tanggal 11 November 2019
BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan
Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan
solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pada tahun
2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi
Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi
pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun
2019 ini, yaitu Formasi Umum dan Formasi Khusus. Formasi khusus meliputi
cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta
formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis
pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga
pendidikan, kesehatan,
dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada
penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756
formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada
penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi
di 1 instansi.
Perlu
diketahui pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 ini, bagi pelamar yang
dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah
maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7
(tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan
dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau
untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen
yang sesuai dengan persyaratan.
Demikianlah informasi
mengenai artikel tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun
Anggaran 2019 dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sebagai calon CPNS untuk dapat mengikutinya dengan
baik dan selalu siap untuk tantangan nya. Dan terima kasih atas kunjungannya.
Jangan lupa share atau bagikan ke salah satu teman-temanmu.
Post a Comment
Post a Comment